Kemenag Pangkep Monitoring Aplikasi Siaga dan Emis

Kemenag Pangkep Monitoring Aplikasi Siaga dan Emis

PANGKEP – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pangkep menggelar monitoring aplikasi Siaga dan Emis melalui Seksi Pendidikan Agama Islam bertempat di Aula Kantor Kemenag Kabupaten Pangkep. Senin, (13/03/2023).

Pertemuan monitoring aplikasi Siaga dan Emis dihadiri Kakan Kemenag Kabupaten Pangkep H. Muhammad Nur Halik, S. Sos., MA didampingi oleh Kasi PAIS Ince Nuhung, S. Ag dan Ketua Pokjawas Drs. Abd. Gaffar, MA.

Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Pangkep H. Muhammad Nur Halik menghadiri sekaligus membuka secara resmi pertemuan monitoring aplikasi Siaga dan Emis tersebut.

Monitoring pengisian berkas di aplikasi siaga ini mencakup data guru PAI terkait dengan pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG). Termasuk di antaranya Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak, ungkap Kepala Kantor Kemenag Pangkep Muhammad Nur Halik.

Muhammad Nur Halik mengatakan, laporan guru PAI tak perlu lagi dikirim ke Kemenag Pangkep secara manual. Namun cukup diinput di aplikasi Siaga. “Juga untuk mengantisipasi jika sewaktu-waktu ada pemeriksaan dari Kanwil atau Itjen. Kami ingin memastikan semua guru PAI sudah menginput berkas-berkas pencairan TPG, termasuk SPTJM di aplikasi Siaga ini,” imbuh Nur Halik.

Ia menegaskan, setiap guru PAI wajib meyimpan dokumennya di akun aplikasi Siaga masing-masing. “Ini juga sebagai digitalisasi dan penerapan ZI menuju WBK yang tengah diupayakan diraih oleh Kemenag Pangkep,” kata Nur Halik.

Tak lupa Nur Halik menyampaikan pesan kepada guru PAI agar menjadi teladan bagi siswa dan masyarakat.
Menurutnya, guru agama adalah tokoh agama di masyarakat sekitarnya. Harus bisa menjadi teladan. “Kami juga mendorong guru agama untuk selalu meningkatkan kompetensinya,” tandasnya.

Di bagian lain, Kasi PAIS Ince Nuhung, S. Ag menyebutkan, “Sistem Emis PAI diintegrasikan dengan aplikasi Dapodik Kemendikbud, maka diharapkan guru yang alih profesi, pensiun atau ganti mapel yang menyebabkan tidak aktifnya yang bersangkutan dalam aplikasi ini dapat berkoordniasi dengan operator sehingga data yang kita punya selalu update dan bisa dipertanggungjawabkan,” ungkapnya.

Untuk saat ini lanjutnya, manual data milik Kementerian Agama Kabupaten Pangkep adalah data yang paling sesuai dengan keadaan sebenarnya dan diinformasikan selalu melakukan verifikasi dan validasi GPAI pada Kelompok Kerja Guru maupun langsung ke sekolah, sehingga data yang dipunya selalu update dan benar. “Untuk itu, Kami selalu menghimbau yang bersangkutan untuk segera melakukan pelaporan pada sistem,” terang Ince Nuhung.

Sinkronisasi data pada Emis dan SIAGA sangatlah penting mengingat aplikasi tersebut mempunyai tunjangan dalam perhitungan kebutuhan anggaran untuk program sertifikasi, tunjangan profesi dan tunjangan fungsional guru PAI

“Keakuratan data guru di dua aplikasi ini sebagai acuan bagi Kementerian Agama untuk memberikan tunjangan Sertifikasi dan sekaligus pembinaan peningkatan kualitas guru,” pungkasnya. (Mcpangkajene)

Berita