PANGKEP – Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Pangkep melakukan penandatanganan perjanjian kinerja untuk tahun 2025. Acara ini berlangsung di ruang pola Kantor Sekretariat Daerah Pangkep, Jumat (17/1/2025).
Sekretaris Daerah (Sekda) Pangkep, Hj. Suriani, menjelaskan bahwa perjanjian kinerja ini mencakup perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, hingga monitoring kegiatan sepanjang tahun 2025.
"Penandatanganan perjanjian kinerja dilakukan oleh Sekda, Kepala OPD, Asisten, Kepala Bagian, dan para staf," katanya.
Tahun ini, perjanjian kinerja ASN Pangkep menggunakan tanda tangan elektronik (TTE) yang difasilitasi oleh Dinas Kominfo SP Pangkep.
"Tandatangan perjanjian kinerja diharapkan menjadikan ASN ber-AKHLAK, berintegritas, jujur, dan disiplin. Terutama kami titipkan kepada Kepala OPD untuk menjadi role model atau teladan bagi stafnya," jelasnya.