PANGKEP — Pemerintah Kabupaten Pangkep kembali mencatatkan prestasi di tingkat nasional. Melalui Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), pemerintah pusat memberikan penghargaan atas penilaian kinerja Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan Percepatan Pelaksanaan Berusaha (PPB) tahun 2024.
Kabupaten Pangkep berhasil meraih predikat “Sangat Baik,” sebuah pencapaian yang mencerminkan komitmen daerah dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan dunia usaha.
Kepala Dinas PTSP Pangkep, Sulfida, menyatakan bahwa penghargaan ini adalah hasil kerja keras serta sinergi antara seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di bawah Pemkab Pangkep dan instansi terkait lainnya.
“Penghargaan ini menjadi motivasi dan semangat bagi kami untuk terus meningkatkan pelayanan serta memberikan kemudahan investasi di Pangkep,” ujarnya.
Sebagai langkah strategis untuk menarik investor dan menciptakan iklim usaha yang kondusif, Pemkab Pangkep telah memberikan kepastian hukum melalui penerbitan Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Bupati (Perbup). Regulasi ini menjadi pedoman dalam memberikan insentif dan kemudahan investasi, sehingga meningkatkan akses ekonomi daerah.
“Sasaran utama kami adalah mendorong pertumbuhan ekonomi, menciptakan lapangan kerja, serta memastikan investasi yang masuk mendukung pembangunan berkelanjutan dan ramah lingkungan,” tambah Sulfida, Selasa (21/1/2025).
Dalam rangka pelayanan percepatan, Dinas PTSP juga menghadirkan inovasi seperti Gerai Pelayanan Perizinan (GERAPARI) dan layanan jemput bola untuk publikasi Nomor Induk Berusaha (NIB). Inisiatif ini diharapkan akan memudahkan masyarakat dan pelaku usaha dalam mengurus perizinan.
Dengan pencapaian ini, Kabupaten Pangkep tidak hanya menjadi daerah yang ramah investasi, tetapi juga memberikan kontribusi signifikan terhadap pembangunan ekonomi berkelanjutan di Indonesia.